SELAMAT DATANG DI

WHISTLEBLOWING SYSTEM PANGKEJENE KEPULAUAN

Mari Bersama-sama Menciptakan Pemerintahan Yang Jujur dan Bersih, Laporkan Setiap Pelanggaran Yang Terjadi Di Lingkungan Kerja

KRITERIA PENGADUAN

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai daerah Pangkajene dan Kepulauan, silahkan melapor ke E-Goverment Pangkep. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui
Siapa yang bertanggungjawab / terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan
Kapan waktu perbuartan tersebut dilakukan
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)
Dilengkapi dengan butki permulaan (Data, dokumen, gambar dan rekaman yang mendukung)
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena E-Goverment kami akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Pegawai E-Goverment Pangakajene dan Kepulauan sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.